Masya Allah! Nikita Mirzani Ikut Kurban 6 Ekor Sapi Meski Dipenjara saat Hari Raya Idul Adha

Masya Allah! Nikita Mirzani Ikut Kurban 6 Ekor Sapi Meski Dipenjara saat Hari Raya Idul Adha

Nikita Mirzani memutuskan ikut serta membeli 6 ekor sapi untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah meskipun hingga saat ini ia masih mendekam di penjara Polda Metro Jaya.--Instagram

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Nikita Mirzani memutuskan ikut serta membeli 6 ekor sapi untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah meskipun hingga saat ini ia masih mendekam di penjara Polda Metro Jaya.

Nikita Mirzani mengabadikan hewan kurbannya di akun TikTok pribadinya yang dikelola oleh admin. Tak tanggung-tanggung, berat sapi yanh dibeli Nikita mencapai 1 ton.

"Jadi meskipun di dalam sana, Niki gak pernah lupa untuk bersedekah dan selalu menjalankan kewajiban Allah SWT," tutur tim Nikita Mirzani di unggahan TikTok Nikita, 2 Juni 2025.

BACA JUGA:Berkas Perkara Dinyatakan P21, Masa Tahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Lagi Selama 30 Hari hingga 2 Juli 2025

"Kita mau cari sapi yang di atas satu ton, nah ini tuh yang dikeluarin di atas satu ton ya bu?," ujarnya.

Tak hanya itu, dalam video unggahannya di TikTok, penjual hewan sapi mengatakan bahwa harga kisaran sapi seberat satu ton yakni Rp125 juta sampai Rp150 juta per ekornya. Jika Nikita membeli 6 ekor, maka biaya yang dikeluarkan sebesar Rp900 juta hingga Rp1 miliar.

"Iya Rp 125-150 juta 1 ekor. Kak Niki bilang dia mau beli 5-6 ekor ya? Nah sekarang kita tinggal pilih," ujar penjual.

BACA JUGA:Barengan Nikita Mirzani, Berkas Perkara Vadel Badjideh Dinyatakan P21 oleh Polres Jaksel

Banyak komentar netizen yang ikut mengasihani nasib Nikita saat ini, namun admin TikTok Nikita meminta agar netizen tidak mengasihani bosnya karena masih hidup berkecukupan.

"Jangan dikasihani kak. Ditahan juga kakak Niki masih kaya. Habis beli sapi kurban tuh enam biji buat dibagi-bagi, kamu gimana?," tulis komentar admin TikTok Nikita.

Sebagaimana diketahui, berkas perkara Nikita Mirzani dan sahabatnya, Ismail Marzuki atas dugaan pemerasan dan Tindak Pencucian Uang (TPPU) laporan Reza Gladys sudah dinyatakan lengkap alias P21.

Dengan demikian, masa tahanan Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki diperpanjang kembali selama 30 hari hingga 2 Juli 2025. Kepastian itu dibenarkan oleh Kasie Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan.

"Kan ada penahanannya kan, ini kan perpanjangan lagi 2 Juni sampai 2 Juli, informasi terakhir. Jadi dari perpanjangan ke-2 atau ke-3 saya nggak bisa pastikan," ujar Syahron Hasibuan kepada awak media, Senin 2 Juni 2025.

Tahap 2 Segera Dilakukan

Sumber: